Monthly Archives: May 2012

Pendidikan Untuk Semua

 

“Arah yang diberikan pendidikan untuk mengawali hidup seseorang akan menentukan masa depannya – Plato “

Pendidikan merupakan hak bagi setiap manusia, itulah yang ditulis dalam Konstitusi negara ini. Konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi negara seharusnya menjamin hal tersebut agar dapat terealisasi dengan baik tanpa adanya tebang pilih. Namun, sudahkah kita sebagai warga negara telah merasakan nikmatnya pendidikan itu?

Setiap negara maju di dunia memiliki standar kualitas pendidikan yang sangat berbeda dengan negara-negara lainnya. Negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia yaitu Finlandia, yang mengalahkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan lain sebagainya. Apa yang membuat negara kecil tersebut memiliki kualitas pendidikan terbaik di dunia saat ini?

Ternyata pemerintah Finlandia mengucurkan dana yang cukup besar di bidang pendidikan mereka. Selain itu, tenaga guru dan pengajar yang dipilih pun memiliki standar yang tinggi serta di seleksi terlebih dahulu. Oleh karena itu, menjadi seorang guru di Finlandia merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri. Cara mengajar yang aktif dan tidak kaku, membuat belajar tidak membosankan bagi siswa-siswi di negara tersebut.

Tidak wajibnya menggunakan seragam sekolah serta tidak diberlakukannya ujian nasional merupakan keunikan tersendiri bagi sistem pendidikan di Finlandia. Jumlah siswa yang tidak lebih dari 30 dalam satu kelasnya yang didampingi 3 orang pengajar langsung, membuat kondisi belajar-mengajar menjadi hal yang menyenangkan.

Melihat sistem pendidikan di Finlandia, sangatlah jauh apabila dibandingkan dengan di negara kita. Sarana dan prasana yang tidak memadai serta kurangnya sumber daya manusia mengakibatkan belajar dan bersekolah menjadi hal yang kurang diminati siswa-siswi di negeri ini. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih peka melihat kondisi tersebut, hentikan praktik korupsi di birokrasi, khususnya bidang pendidikan. Sudah saatnya pendidikan kita harus diperhatikan dan diperbaiki agar negara ini bisa lebih maju serta keluar dari zona kemiskinan dan kebodohan. Peran serta kita pun akan sangat bermanfaat bila dimaksimalkan dengan baik demi kemajuan bangsa ini. Mulailah dari hal-hal yang kecil dan lakukanlah sekarang, jangan menunda-nunda!

Yang hebat didunia ini bukanlah tempat dimana kita berada

Melainkan arah yang kita tuju

(Oliver Wendell Holmes)

PARA PAHLAWANKU

Memperingati Hari Pahlawan yang selalu bangsa kita rayakan setiap tahunnya, memang suatu hal yang biasa di negeri ini. 10 November seolah-olah sama keramatnya seperti 17 Agustus maupun 28 Oktober yang selalu kita rayakan. Tetapi lain halnya dengan tujuan dan maksud dari peringatan hari kebanggaan Republik ini.

Para pejuang yang berperang mengorbankan seluruh kekuatan dari dirinya untuk mengusir para penjajah dan mempertahankan keutuhan Indonesia sebagai negara yang merdeka, ternyata kurang direspon dan di apresiasi dengan baik oleh bangsa kita sendiri. Setiap tetes keringat dan darah yang tercurah dari diri para pejuang kita, telah memberikan makna dan arti bagi setiap perjuangan bangsa ini dalam memperebutkan serta mempertahankan kemerdekaan. Satu impian yang para pejuang kita harapkan hanyalah: agar anak-cucunya dapat hidup tenang, sejahtera dan bersatu sebagai negara yang merdeka.

Para pejuang kita telah menitipkan bangsa ini terhadap generasi setelah mereka, agar bangsa ini tetap bertahan sebagai negara yang merdeka, bebas dari penjajahan bahkan menjadi negara yang besar dan makmur di mata dunia. Mereka memberikan kepercayaannya bagi kita untuk melanjutkan perjuangan keras mereka.

Setelah 66 tahun merdeka, bangsa ini terus maju dan berkembang menyaingi negara-negara besar di dunia, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, Jerman dan lainnya. Meskipun di dalam proses dan perjalanan perkembangan bangsa ini terdapat gonjang-ganjing dan kesemrawutan di dalam pemerintahannya, tetapi sampai sekarang bangsa ini masih mampu bertahan dari permasalahan yang menimpa negara-negara di dunia.

Perkembangan yang terlihat dari bangsa ini, ternyata tidak dirasakan langsung buah manisnya oleh “para pejuang” kita yang telah rela berkorban mempertaruhkan nyawanya demi kemerdekaan bangsa kita hingga saat ini. Sangat banyak pejuang yang telah gugur di medan perang, tetapi tidak sedikit juga yang masih dapat bertahan selama perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Meskipun masih ada yang dapat bertahan hidup hingga saat ini, terdapat pula yang hidup dengan cacat fisik akibat perjuangan yang telah mereka lakukan dalam sejarah bangsa ini.

Perjuangan yang telah mereka lakukan terhadap bangsa ini, ternyata tidak semuanya ditanggap positif. Mengapa? Karena mereka dibiarkan begitu saja oleh bangsa kita, tidak diurus dan diperhatikan, malah dibiarkan begitu saja bagaikan cerita angin lalu yang berhembus. Apakah ini balasan yang sepatutnya kita berikan bagi mereka? Dimana letak hati nurani generasi saat ini? Tidakkah Anda sadar bahwa perbuatan yang kita lakukan ini telah melukai hati terdalam dari para pejuang kita? Inikah balasan yang harus mereka terima, hanya sekedar mendapat selembar kertas penghargaan dari negara tanpa adanya tindakan/respect dari bangsa kita? Mereka pun hanya sekedar menyimpan kertas tersebut di dalam lemari hingga berdebu atau pun hanya sebagai hiasan tembok rumah sederhana mereka yang hampa. Begitu kejinya balasan yang harus mereka terima atas perbuatan mulia yang telah mereka lakukan demi kesenangan dan kebahagiaan anak-cucunya di masa yang akan datang.

Mereka sedih melihat perpecahan terhadap anak cucunya dan saling memusuhi satu sama lain hanya karena ideologi-ideologi dari setan yang mengajarkan kebencian dan permusuhan terhadap ketenteraman dan kesatuan umat manusia. Mereka menangis melihat keadaan bangsa saat ini yang bobrok integritasnya, KKN merajalela, banyaknya pulau-pulau yang lepas dari NKRI, serta dipecundanginya bangsa ini oleh negara lainnya yang menyebut bangsa kita sebagai bangsa babu! Dimana harga diri kita,hei generasi?

Hei manusia, sadarlah engkau, mereka tidak butuh tanda jasa apalagi selembar kertas yang tidak tahu untuk apa akan mereka gunakan. Mereka hanya butuh perhatian dari kita. Mereka hanya ingin diperhatikan, itu saja, tidak lebih!!!

Belumkah kita sadar betapa sakitnya hati mereka ketika mereka masih menanggung beban hidup yang berat ini tanpa adanya perhatian dari kita. Di masa tua mereka pun, mereka masih tetap semangat untuk bekerja sebagai tukang becak, jualan es, makanan tradisional, bahkan pengumpul rumput dan kayu untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Hanya ucapan syukur kepada sang Ilahi lah yang mereka ucapkan ketika bisa makan sekali dalam satu hari. Nasib seperti inikah yang harus selalu mereka tanggung setiap hari? Sungguh tak sebanding dengan perjuangan yang telah mereka perbuat dalam selama hidup mereka.

Senyum, tabah dan selalu bersyukur….. hanya itulah prinsip hidup yang mereka pertahankan selama ini melihat sikap dan balasan dari bangsa yang telah mereka bela dan perjuangkan. Sungguh mulia perbuatanmu Para Pahlawanku. Doa yang selalu engkau titipkan kepada Sang Ilahi untuk memberkati bangsa ini, sungguh tak ternilai harganya melebihi apapun.

INI SAATNYA BAGI GENERASI MUDA BERSATU UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENGGERAK KEMAJUAN BANGSA INI KE DEPANNYA. JANGAN ADA LAGI PERPECAHAN, SANGAT BANYAK TANTANGAN DI DEPAN MENANTI KITA SAHABAT, MARI KITA LANJUTKAN PERJUANGAN MEREKA, DENGAN MEMULAI DARI HAL YANG KECIL HINGGA YANG BERDAMPAK BESAR. KITA BISA! YAKINLAH IMPIAN KITA DI DEPAN AKAN TERCAPAI.

Hubungan Presiden dan Wakil Presiden

Konstitusi telah mengatur semua tentang tugas dan wewenang Presiden maupun Wakil Presiden serta tata cara mengenai pengangkatan dan pemecatannya. Perlu diingat bahwa Indonesia telah memiliki 6 Presiden, yaitu: Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid (Gusdur), Megawati, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan 11 Wakil Presiden, yaitu mulai dari M. Hatta sampai Boediono.

Untuk menjadi Wakil Presiden, haruslah selangkah di belakang Presiden dan 1 ton suara di bawah Presiden. Dalam UUD 1945 sangat sederhana mengatur tentang Presiden dan Wakil Presiden, dimana Wakil Presiden hanya bertugas mendampingi Presiden selama kepemimpinannya. Di pemerintahan orde lama dan baru, Wakil Presiden tergantung dari Presidennya, sedangkan sekarang keduanya harus memiliki kemampuan untuk mendapatkan suara dari rakyat.

Di zamannya, Bung Karno 9 tahun memimpin tanpa Wakil Presiden, karena sejak dulu Presiden dan Wakil Presiden tidak kompak. Harus diketahui bahwa tidak ada Wakil Presiden yang menjabat lebih dari 1 kali kepemimpinan.

Jadi, mengapa Wakil Presiden tidak ada yang lebih dari 1 kali menjabat? Kemungkinan terbesar adalah hubungan Presiden dan Wakil Presiden tidak pernah ada yang kompak.

Tugas Wakil Presiden hanya membantu Presiden dalam tugasnya (berdasarkan UUD 1945) dan mewakili Presiden apabila sedang di luar negeri. Membantu Presiden, tetapi Wakil Presiden tidak memiliki kewenangan yang besar, kewenangan yang dimaksud adalah dalam hal kewenangan tanda tangan mengenai Surat Keputusan. Kita hanya mendengar Keputusan Presiden, Gubernur, dan sebagainya, tetapi tidak pernah mendengar Keputusan Wakil Presiden bukan…

Cuma ada 2 keputusan Wapres semasa saya menjabat Wakil Presiden, ucap Jusuf Kalla, yaitu: Nomor Keputusan X dan Keputusan yang salah kop surat.

Tugas Wakil Presiden seterusnya yaitu menggantu Presiden dalam keadaan terpaksa, seperti contoh Habibie yang menggantikan Soeharto dan Megawati yang menggantikan Gusdur. Jadi, bagaimana Wakil Presiden membantu Presiden dengan benar, karena membantu juga harus dengan kewenangan?

  1. Tergantung persetujuan awal dari Presiden dan Wakil Presiden (komitmen awal);
  2. Tergantung pada kemampuan masing-masing Presiden dan Wakil Presiden, tetapi harus dibarengi dengan formal;
  3. Membuat notulen, Wakil Presiden tidak boleh duduk manis karena melanggar Konstitusi, serta;
  4. Dibarengi dengan cara yang fair.

Selain itu, perlu adanya komunikasi politik. Komunikasi politik agar berjalan, dilakukan dengan menjelaskan tujuan, cara dan arah, serta jangan ada yang mengambil keuntungan atau kepentingan pribadi. Hubungan Presiden dan Wakil Presiden kuncinya ada di komunikasi politik dan komunikasi politik itu pun tergantung dari tingkat perhatian dari para pihak yang bersangkutan.

*rangkuman kuliah umum HTLN oleh Bapak Jusuf Kalla

Kontroversi Pemberian Grasi kepada Corby

Kasus mengenai Corby si ratu mariyuana memang sedang hangat-hangatnya diberitakan media saat ini. Bagaimana tidak, putusan yang telah bersifat in kracht van gewijde oleh Pengadilan Negeri Denpasar selama 20 tahun penjara, mendapatkan grasi selama 5 tahun dari Presiden, ditambah pengurangan remisi yang tiap tahun ia dapatkan.

Pada Oktober 2004, Corby ditangkap dengan tas berisi 4,2 kilogram ganja di Bandara Denpasar. Warga negara Australia tersebut sejak tahun 2006 sampai 2011 mendapat remisi, total remisi yang diperoleh sampar tanggal 15 Mei 2012 adalah 25 bulan.

Perlu diingat pula, tidak hanya Corby yang diberi Grasi, ada WN Jerman (diberi grasi 2 tahun dari 5 tahun hukuman penjara) dan WN Nepal (diberi grasi hukuman seumur hidup dari hukuman mati).

Seperti yang diketahui, bahwa grasi merupakan hak preogratif presiden namun dengan meminta pertimbangan dari MA ( berdasarkan Pasal 14 (1) UUD 1945 ). Oleh karena itu, sah-sah saja apabila Presiden menggunakan hak nya untuk memberikan grasi kepada terpidana. Beberapa alasan dikabulkannya grasi (J.F. Remelink hlm 587-588): alasan kemanusiaan, terjadi perubahan situasi masyarakat dan terjadi kesalahan hukum yang berat.

Ada isu yang mengatakan bahwa keluarga Corby meminta grasi berulang kali kepada Presiden, namun karena tidak ditanggapi dan dikabulkannya permohonan grasi tersebut, melalui pemerintah setempat di Australia melakukan tekanan-tekanan politik dan isu-isu yang akhirnya membuat presiden memberikan grasi kepada Corby.

Narkotika, korupsi, terorisme, trafficking dan money laundering merupakan kejahatan terbesar di dunia dan menjadi musuh semua negara. Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi United Nations Convention Aganst Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances melalui UU No. 7 tahun 1997 tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika. Dalam konvensi tersebut, kejahatan perdagangan obat, narkotika dan bahan psikotropika diberi label sebagai kejahatan serius.

Jadi, apakah tepat keputusan Presiden yang memberikan grasi kepada kejahatan mengenai narkotika tersebut? atau Apakah saudara setuju apabila tahanan pengedar sabu ditukar dengan para nelayan kita yang ditangkap karena melakukan pelanggaran?

Mengapa remisi tidak diberikan kepada Antasari Azhar? Saya pribadi lebih setuju jika Presiden memberikan grasi kepada Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang notabene telah banyak mengungkap kasus korupsi di negeri ini dan menjebloskan para koruptor tersebut ke rumah pesakitannya.